Pages

Rabu, 19 Desember 2012

Implementasi KBK


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional model kurikulum untuk meningkatkan mutu pendidikan yang diterapkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah berbasis kompetensi (selanjutnya: KBK). KBK dimaksudkan untuk dapat mencapai keunggulan bangsa, sehingga mampu bersaing di dunia (nation competetiveness) (Mulyasa,2002:8).
Dewasa ini, situasi pendidikan di Indonesia sangat kurang menguntungkan. Secara makro, pendidikan di Indonesia diarahkan untuk menanggulangi dampak krisis multi-dimensi yang berkelanjutan, antara lain :berkaitan dengan akses masyarakat pada pendidikan yang berkualitas, pengarus-utamaan jender , perluasan keterampilan bekal hidup, demokratisasi pendidikan,
dan desentralisasi pendidikan.
Secara mikro, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, antara lain: meningkatkan daya saing bangsa, menciptakan suatu organisasi pendidikan yang sehat, dan pencapaian baku mutu pendidikan baik di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu semua, Pemerintah Indonesia menetapkan KBK sebagai sebuah strategi kurikuler untuk menjawab semua tantangan di atas. Sehingga pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan mampu menjembatani terwujudnya pribadi yang berkompeten.
Manfaat yang dapat dipetik dari mengkaji KBK adalah untuk meningkatkan kesadaran para pendidik dan tenaga kependidikan lainnya akan pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang benar terhadap KBK, sehingga KBK dapat diimplementasikan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan secara efisien dan efektif. Perihal kompetensi berkembang berbagai konsep, dan masing-masing konsep dibangun sendiri-sendiri oleh pengguna konsep tersebut.


  1. Rumusan Masalah
    1. Bagaimana pengertian dan latar belakang munculnya kurikulum berbasis kompetensi?
    2. Bagaimana karakteristik dan tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
    3. Bagaimana pengembangan kurikulum berbasis kompetensi?
    4. Bagaimana implementasi KBK dalam membangun karakteristik siswa?
    5. Bagaimana implikasi KBK dalam membangun karakteristik siswa?
  2. Tujuan Penulisan
    1. Untuk mengetahui pengertian dan latar belakang munculnya kurikulum berbasis kompetensi
    2. Untuk mengetahui karakteristik dan tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
    3. Untuk mengetahui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
    4. Untuk mengetahui implementasi KBK dalam membangun karakteristik siswa
    5. Untuk mengetahui implikasi KBK dalam membangun karakteristik siswa.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konsep, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagi pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar atau alat belajar (Wina Sanjaya. 2005 :2).
Menurut Wina Sanjaya, pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan  konsep kurikulum yang erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah. Karena ijazah menggambarkan tercapainya kemampuan seseorang maka jika siswa berhasil mendapatkan ijazah maka ia telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kemampuan tersebut tercermin dalam nilai setiap mata pelajaran yang terkandung dalam ijazah itu. Sehingga dalam konteks ini kurikulum berorientasi pada isi atau materi pelajaran. Proses pembelajaran di sekolah yang menggunakan kurikulum tersebut, penguasaan isi pelajaran merupakan sasaran akhir pendidikan.
Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan tersebut tidak terbatas pada kegiatan intra dan ekstra kurikuler. Semua kegaitan siswa yang didalamnya mengandung makna pembelajaran dan di bawah bimbingan guru maka itu dapat disebut kurikulum. Karena kegiatan tersebut merupakan tugas dari guru dalam rangka mencapai suatu pemahaman dari pengalaman belajar.
Kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh aktivitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak hanya dengan meliat dokumen kurilulum sebagai suatu program tertulis tetapi juga bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan siswa baik di sekolah maupun luar sekolah. Sehingga evaluasi pembelajaran / tes hasil belajar sebagai produk belajar tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi pelajaran tetapi lebih pada proses pengalaman belajar siswa (ibid hal 4).
Pengertian kurikulum sebagai suatu program atau rencana pembelajaran sejalan dengan rumusan kurikulum menurut Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (UU No.20 Tahun 2003, BAB 1 Pasal 1 Ayat 19). Yang dimaksud isi dan bahan pelajaran adalah susunan dan bahan kajian dan pelajran untuk mencaapi tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional (ibid hal 5).
Sehingga dalam kurikulum 2004 dapat dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan.
Menurut wina sanjaya, Konsep KBK bertumpu pada konsep seperti yang dikemukakan oleh Hilda Taba yaitu kurikulum sebagai suatu rencana. Maka KBK lebih menekankan kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh suatu pembelajaran tertentu. Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan apa yang hrus dilakukan guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanya memberikan petunjuk secara umum bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh setiap guru.
Sehingga KBK dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah di antarnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; UU No.25 ahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom; serta lahirnya Tap MPR no.IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di Masa Depan.
Pemberlakuan UU tersebut menuntut pelaksanaan otonomi darah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan, yang diikuti oleh kebijakan perubahan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik yang mengatakan kewenangan untuk mengelola pendidikan berada pada daerah kota/kabupaten.

Latar Belakang Munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi
Perubahan berbagai perangkat kebijakan pemerintah didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam dimensi global. Dalam perspektif global, yang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia sebagai akibat dari kemajuan IPTEK, yang menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Kemampuan menguasai IPTEK saat ini sangatlah penting bagi kemajuan suatu bangsa. Karena dalam era Globalisasi semacam ini SDA yang terkuras semakin tipis, tidak lagi dapat diandalkan sebagai sumber untuk menyejahterakan masyarakat. Sumber kesejahteraan masyarakat telah bergeser dari modal fisik seperti kekayaan alam ke modal intelektual, pengetahuan, kemampuan dan kepribadian (Wina Sanaaya.2005:8).
Oleh karena itu dalam kehidupan global, kehidupan yang penuh persaingan tidak dapat dihindari. Hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi ini. Untuk mampu bersaing stiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang.
Rendahnya kualitas pendidikan merupakan faktor pendorong lain perlunya perubahan kurikulum dalam konteks reformasi pendidikan. Misalkan hasil laporan Bank Dunia (1992) berdasarkan studi IAEA (InternationalAssociation for the Evaluation of Educational Achievemnet) di beberapa negara Asia, menunjukkan keterampilan mebaca siswa kelas IV SD kita, berada pada peringkat terendah (ibid hal 9).
Ditinjau dari proses pembelajaran, kurikulum yang lebih mengedepankan sisi akademik, seperti yang berlaku sekarang kurang memerhatikan perkembangan sikap dan moral siswa. Semua mata pelajaran menekankan kepada penguasaan materi pembelajaran tanpa membedakan hakikat mata pelajaran itu sendiri.
Atas dasar hal tersebut, dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, mengantisipasi perubahan-perubahan global pada era persaingan bebas, serta tuntutan kemajuan IPTEK, khusunya TI, sistem pendidikan perlu diarahkan pada pendidikan yang demokratis yang mampu melayani setiap perbedaan dan kebutuhan individu (berdiverifikasi) serta mampu membekali siswa dengan sejumlah kemampuan (kompetensi) yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.
Untuk kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang sudah tidak efektif dan tidak mampu lagi mempersiapkan anak didik untuk dapat bersaing dengan bangsa lain di dunia sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan.
B.     Karakteristik dan Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dari pengertian KBK di atas menurut Wina Sanjaya terdapat 2 makna yang tersirat. Pertama  KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan Kedua, KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
 Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak sekadar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam bermasyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpatian dan ketidakmenentuan.
Makna yang kedua adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut. Misalnya dalam pemanfaatan sumber belajar (Learning Sources), KBK menuntut keragaman penggunaan sumber belajar secara optimal.
C.    Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berfungsi sebagai alat dalam proses pendidikan di sekolah. Di dalamnya bukan hanya berisi tentang arah dan tujuan yang ingin dicapai, akan tetapi juga menyangkut isi, pedoman dalam menyusun prosedur atau strategi mencapai tujuan serta, cara mengevaluasi keberhasilan pencapaian tujuan itu.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) didasarkan pada tiga asas pokok, yaitu asas filosofis, asas psikologis, dan asas sosiologis teknologis (Wina Sanjaya. 2005: 17).
·         Asas Filosofis, berkenaan dengan sistem nilai (value system) yang berlaku di masyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus dicapai. Di Indonesia, sistem nilai yang berlaku adalah Pancasila, oleh sebab itu membentuk manusia yang Pancasilais merupakan tujuan dan arah dari segala ikhtiar berbagai level dan jenis pendidikan. Dengan demikian, isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan nilai – nilai Pancasila.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 khususnya Pasal 3, yang merumuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·         Asas Psikologis, berhubungan erat dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Dalam pengembangannya KBK harus didasarkan pada asas psikologis, karena: (1) secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya. Anak adalah organisme yang unik yang berbeda satu dengan lainnya. (2) anak adalah organisme yang sedang berkembang. Pada setiap tahapan perkembangannya mereka memiliki karakteristik dan ciri tertentu. Berdasarkan karakteristik dan ciri – ciri itulah setiap anak harus menyelesaikan tugas – tugas perkembangannya. Dengan demikian baik tujuan, isi dan strategi pengembangan KBK harus memerhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak.
            KBK menempatkan anak didik sebagai organisme yang sedang berkembang. Perilaku manusia dapat dipengaruhi oleh kedua sisi, yaitu sisi lingkungan dan sisi potensi yang dimilikinya.
·         Asas Sosiologis dan Teknologis, didasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat.   Masyarakat bersifat dinamis. Maka seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan bergerak menuju perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, namun juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat
Sekolah bukan hanya bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga harus memberi keterampilan tertentu serta menanamkan budi pekerti dan nilai – nilai.
Ketiga asas seperti yang telah diuraikan di atas merupakan landasan pokok dalam pengembangan KBK. Artinya pengembangan KBK baik dalam tataran sebagai suatu pedoman dan perangkat perencanaan maupun KBK dalam tataran implementasi pembelajaran, pelaksanaannya dilandasi oleh tiga sisi yang sama penting. Yaitu sisi filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis.
Prinsip – Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan KBK
Dalam proses pengembangan KBK dilakukan dengan memerhatikan beberapa prinsip. Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang dirumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar Kurikulum 2004 dijelaskan di bawah ini.
  1. PRINSIP – PRINSIP PENGEMBANGAN
·         Peningkatan Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai – Nilai Budaya Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa sejalan dengan filsafat bangsa.
·         Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika. Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan. Manusia utuh adalah manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual dan sikap dan moral serta keterampilan.
·         Penguatan Integritas Nasional. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa yang majemuk, sehingga mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
·         Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi. Pengembangan KBK diarahkan agar anak memiliki kemampuan berfikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh tantangan serta ketidakpastian melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
·         Pengembangan Kecakapan Hidup. Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, berhitung, sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif.
·         Pilar Pendidikan. Kurikulum mengoganisasikan fondasi ke dalam empat pilar, yaitu: (1) belajar untuk memahami, (2) belajar untuk berbuat kreatif, (3) belajar hidup dalam kebersamaan, dan (4) belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya.
·         Komprehensif dan Berkesinambungan. Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan. Kemampuan mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku.
·         Belajar Sepanjang Hayat. Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.
·         Diversifikasi Kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
  1. PRINSIP PELAKSANAAN
·         Kesamaan Memperoleh Kesempatan. Bahwa melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan.
·         Berpusat Pada Anak. Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama, dan menilai diri sendiri diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman, dan pengetahuannya. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik terus-menerus diupayakan. Penyajiannya disesuaikan dengan tahap – tahap perkembangan peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
·         Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan. Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha,  industri, dan masyarakat.
·         Kesatuan dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan. Standar kompetensi disusun pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing – masing daerah atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat dijadikan acuan penyusunan kurikulum berdiversifikasi berdasarkan pada satuan pendidikan, potensi daerah, peserta didik, serta taraf nasional.
D.    Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Menurut Mulyasa dalam bukunya Implementasi kurikulum 2004, merekomendasikan langkah – langkah mengimplementasikan KBK sehingga dapat merealisasikan tujuan adanya KBK tersebut. Diharapkan daapt membangun karakteristik siswa dan menjadikannya pribadi yang berkompeten. Implemtasi tersebut tidak lepas dari dukungan sekolah dan guru yang melaksanakannya.
1.      Mensosialisasikan Perubahan Kurikulum
            Sosialisasi sangat penting agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah serta KBK yang akan diimplementasikan. Sosialisasi dapat dilakukan secara langsung oleh kepala sekolah, namun jika yang bersangkutan belum jelas dan memahami konsep-konsep perubahan kurikulum tersebut, sosialisasi dapat dilakukan dengan mengundang ahli yang ada di dalam masyarakat, baik di kalangan pemerintah, akademisi, maupun kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Dalam sosialisasi ini akan lebih baik jika para orang tua dan komite sekolah diundang agar mereka bisa memberi masukan dan saran terhadap peubahan kurikulum tersebut.
            Setelah sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
2.      Menciptakan Lingkungan yang Kondusif
            Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kegiatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student centered activities) merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah, dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan. Semakin menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan memberikan dampak positif bagi proses belajar.
            Lingkungan yang kondusif antara lain dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut :
·         Memberikan pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun yang cepat dalam melakukan tugas pembelajaran.
·         Memberikan pembelajaran remidial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi, atau berprestasi rendah.
·         Mengembangkan sistem organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman, dan aman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal.
·         Menciptakan kerjasama saling menghargai, baik antara peserta didik dengan guru atau dengan pengelola pembelajaran lain.
·         Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
·         Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggungjawab bersama antar peserta didik dan guru, sehingga guru lebih banyak bertindak sebagai fasilitator, dan sebagai sumber belajar.
·         Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri (self evaluation).
3.      Mengembangkan Fasilitas dan Sumber Belajar
         Fasilitas dan sumber balajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi KBK antara lain; laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Selain itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran yang berguna untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
          Kreativitas tersebut diperlukan, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintah, tetapi merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif, dan inovatif. Lingkungan juga merupakan salah satu sumber belajar, guru bisa mendayagunakan lingkungan dengan cara memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuhan, keadaan alam, pasar, kondisi social, ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang di masyarakat.
         Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, idealnya dikembangkan ruang kelas untuk setiap rumpun mata pelajaran yang dilengkapi dengan fasilitas dan sumber belajar yang untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan pencapaian setiap tujuan pembelajaran. Dalam menyukseskan implementasi KBK, pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut :
a)Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses pembelajaran yang akan ditempuh.
b)      Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
c)Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar lainnya.
d)     Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
e)Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul, sebagai konsekuensi logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan pemecahan dari peserta didik.
         Secara umum dapat dikemukakan dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar dalam meyukseskan implementasi KBK ; 1) membawa sumber belajar ke dalam kelas, contohnya membawa tape recorder ke dalam kelas, atau menghadirkan tokoh masyarakat sebagai manusia sumber. 2) membawa kelas ke lapangan dimana sumber belajar berada. Contoh : belajar di museum, atau karyawisata.
4. Mendisiplinkan Peserta Didik
              Mendisiplinkan peserta didik bertujuan untuk membantu menemukan diri, mengatasi, dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin, serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang ditetapkan.
     Menurut Reisman and Payne, dapat dikemukakan 9 strategi untuk mendisiplinkan peserta didik (Mulyasa, 2006 : 21) :
a)      Konsep diri (self-concept), strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap perilaku. Untuk menumbuhkan  konsep diri, guru disarankan untuk bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga peserta didik mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan masalah.
b)      Keterampilan berkomunikasi (communication skills); guru harus memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
c)      Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical consequencess); guru disarankan untuk menunjukkan secara tepat tujuan perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik dalam mengatasi perilakunya. Kedua, memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
d)     Klarifikasi nilai (values clarification); strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nila-nilai dan membentuk sistem nilanya sendiri.
e)      Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru belajar sebagai orang dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah.
f)       Terapi realitas (reality therapy); sekolah harus berupaya mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan. Dalam hal ini guru harus bersikap positif dan bertanggungjawab.
g)      Disiplin yang terintegrasi (assertive disclipine); metode ini menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan peraturan.
h)   Modifikasi perilaku (behavior modificatin); perilaku salah disebabkan oleh lingkungan, sebagai tindakan remidiasi.
i)     Tantangan bagi disiplin (dare to discipline); guru diharapkan cekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian.
            Sedangkan guru diharapkan bisa melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)         Mempelajari pengalaman peserta didik di sekolah melalui kartu catatan kumulatif;
b)         Mempelajari nama-nama peserta didik secara langsung, misalnya melalui daftar hadir kelas;
c)         Mempertimbangkan lingkungan pembelajaran dan lingkungan peserta didik;
d)        Memberikan tugas yang jelas, dapat dipahami, sederhana, dan tidak bertele-tele;
e)         Membuat peraturan yang jelas dan tegas agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik dan lingkungannya.
5. Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah
         Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu factor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan terencana dan terprogram. Oleh karena itu, untuk meyukseskan implementasi KBK diperlukan kepala sekolah yang mandiri dan professional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh, agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah, terutama untuk mobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan silabus, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan penciptaan iklim sekolah.
         Kepala sekolah yang mandiri, demokratis, dan profesional harus memajukan dan meningkatkan sedikitnya 4 nilai, yaitu :
a)      Pembinaan mental; yaitu membina tenaga kepandidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sikap batin dan watak.
b)      Pembinaan moral; yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai suatu perbuatan, sikap, dan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing.
c)      Pembinaan fisik; yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani, kesehatan, dan penampilan mereka secara lahiriah.
d)     Pembinaan artistic; yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan.
6. Mengubah Paradigma (Pola Pikir) Guru.
         Perlunya perubahan pola pikir guru adalah guru sebagai fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didiknya. Sehubungan dengan hal itu, untuk menyukseskan implementasi KBK perlu merubah paradigma guru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
         Dalam rangka mensukseskan KBK, dan menyiapkan guru yang siap menjadi fasilitator pembelajaran, hendaknya diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah untuk mengadakan pelatihan guru. Strategi yang bisa dilakukan antara lain :
a)      Mengadakan penataran dan pelatihan guru untuk setiap rumpun mata pelajaran, yaitu MIPA, Bahasa, IPS, Agama, Olahraga, dll.
b)      Mengadakan loka karya guru mata pelajaran di sekolah untuk mengembangkan Kompetensi Dasar, Indikator Hasil Belajar, Materi Standar, Silabus dan RPP, dll.
c)      Menetapkan guru pengajar dan guru team (team teaching) secara demokratis.
d)     Mengadakan pelatihan guru dalam pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar untuk menunjang kreatifitas.
7.   Memberdayakan Tenaga Kependidikan
         Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam memberdayakan tenaga kependidikan yang tersedia. Manajemen tenaga kependidikan di sekolah harus ditunjukkan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Pelaksanaan menejemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan dan pengembangan tenaga kependidikan, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan.
         Pemberdayaan tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan menggunakan dua strategi yaitu strategi umum dan khusus.
a)      Strategi Umum
Pertama, pemberdayaan dilakukan dengan memperhatikan rencana kebutuhan yang jelas. Kedua, dalam setiap kegiatan kependidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan professional. Ketiga, kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia industry perlu terus menerus dikembangkan terutama dalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industry untuk laboratorium praktek dan objek studi.
b)   Strategi Khusus
         Pertama, dalam kaitannya dengan kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut : 1) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standar yang wajar, 2) peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua. 3) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan di daerah terpencil , diberlakukan sistem kontrak dengan imbalan yang menarik.
         Kedua, pendidikan prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) memperbaiki sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, 2) perlu dilakukan reorientasi program pendidikan tenaga kependidikan agar tidak terjadi ketimpangan tenaga kependidikan, 3) pendidikan tenaga kependidikan perlu dipersiapkan secara matang.
         Ketiga, rekruitmen perlu memperhatikan hal-hal berikut : 1) harus berdasarkan seleksi yang mengutamakan kualitas, 2) harus berdasarkan kebutuhan wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota, 3) perlu dilakukan sistem pengangkatan, penempatan, dan pembinaan tenaga kependidikan.
         Keempat, peningkatan kualitas tenaga kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sbb : 1) dilakukan peningkatan kemampuan tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien, 2) peningkatan kualitas tenaga kependidikan melalui pendidikan formal, informal, dan nonformal, 3) sekolah perlu diberi kewenangan yang lebih besar untuk menentukan yang terbaik.
         Kelima, pengembangan karier tenaga kependidikan perlu memperhatikan : 1) pengangkatan seseorang harus berdasarkan seleksi yang ketat, adil, dan transparan, 2) fungsi control dan pengawasan perlu dioptimalkan sebagai sarana untuk memacu kualitas pendidikan.
E.     Implikasi Kurikulum Berbasis Kompetensi terhadap Perkembangan Karakteristik Siswa
Setiap siswa memiliki karakteristik dan pribadinya masing – masing. Pribadi tersebut dibangun dengan pembelajaran yang dialaminya sehari – hari. Baik pembelajaran terprogram di sekolah maupun pembelajaran melalui pengalamannya sehari – hari. Semua itu membangun pribad yang utuh dari setiap siswa.
Kepribadian siswa didasarkan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Aspek kognitif dibangun melalui pembelajaran yang mengutamakan pemahaman ilmu pengetahuan. Aspek afektif dibangun melalui pembelajaran dikeluarga dan masyarakat. Aspek psikomotor siswa dibangun melalui pembelajaran yang mengedepandakan pencapaian kompetensi masing – masing dalam diri siswa. Kompetensi inilah yang membangun pribadi yang berkompeten. Pribadi yang menunjukkan karakteristiknya guna melengkapi kebermanfaatan dirinya di masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi menjadi pembelajaran yang mengutamakan pencapaian suatu kompetensi tertentu pada siswa. Kompetensi itulah yang nanatinya akan mencerminkan karakteristik siswa. Diharapkan kompetensi tersebut dapat menjawab tantangan masyarakat yang memerlukan sosok yang berkompeten di bidangnya masing – masing
Melalui pembelajaran yang berbasis kompetensi inilah setiap siswa mampu mengembangkan bakan dan potensinya masing – masing. Bakat itulah yang nantinya akan membangun potensi terpendam dalam diri siswa. Sehingga memunculkan suatu kompetensi di bidang tertentu. Pribadi siswa yang berkompeten pun dapat dibangun melalui pembelajaran yang berbasis kompetensi







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang mengutamakan pencapaian kompetensi tertentu pada siswa. Bakan dan potensi dalam diri siswa mampu tereksplor dengan baik melalui pembelajaran berbasis kompetensi. Potensi dan bakat tersebut menunjukkan kompetensi yang dimiliki siswa. Kompetensi itulah yang akan membangun karakteristik dan pribadi masing – masing siswa. Pribadi yang berkompeten siap bersaing di masyarakat sesuai dengan bidangnya. Sehingga pribadi yang berkompeten mampu menjawab tantangan masyarakat.
KBK memiliki karakteristik dan tujuannya guna mengembangkan kompetensi siswa melalui pembelajaran yang berbasis kompetensi. Dalam pengembangannya didasarkan pada tiga asas, yaitu asas filosofis, asas psikologis dan asas sosiologis dan teknologis. Asas tersebut yang menjembatani pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dalam pelaksanaannya pun KBK berbasarkan pada prinsip – prinsip pelaksanaan KBK.
Terdapat tujuh cara mengimplementasi KBK menurut Wina Sanjaya. Ketujuh cara tersebut diharapkan mampu merealisasikan tujuan dari pembuatan KBK. Sehingga mampu membangun karakteristik siswa dan menunjukkan pribadi siswa yang berkompeten









DAFTAR PUSTAKA

Jurnal Ilmiah dengan judul KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI dari Prof.Drs.Dewa Komang Tantra,Dip.App.Ling,MSc,Ph.D. Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Idi, Abdullah. 2006. Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktik. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Mulyasa, E. 2006. Implementasi Kurikulum 2004 : Penduan Pembelajaran KBK. Rosda : Bandung.
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
Sanjaya, Wina. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
           

0 komentar:

Posting Komentar