BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Berdasarkan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional model kurikulum untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang diterapkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah
berbasis kompetensi (selanjutnya: KBK). KBK dimaksudkan untuk dapat mencapai
keunggulan bangsa, sehingga mampu bersaing di dunia (nation competetiveness)
(Mulyasa,2002:8).
Dewasa ini, situasi pendidikan di Indonesia sangat kurang
menguntungkan. Secara makro, pendidikan di Indonesia diarahkan untuk
menanggulangi dampak krisis multi-dimensi yang berkelanjutan, antara lain
:berkaitan dengan akses masyarakat pada pendidikan yang berkualitas,
pengarus-utamaan jender , perluasan keterampilan bekal hidup, demokratisasi
pendidikan,
dan
desentralisasi pendidikan.
Secara mikro, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, antara lain: meningkatkan daya saing
bangsa, menciptakan suatu organisasi pendidikan yang sehat, dan pencapaian baku mutu pendidikan baik
di tingkat nasional maupun internasional. Untuk itu semua, Pemerintah Indonesia
menetapkan KBK sebagai sebuah strategi kurikuler untuk menjawab semua tantangan
di atas. Sehingga pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan mampu
menjembatani terwujudnya pribadi yang berkompeten.
Manfaat yang dapat dipetik dari mengkaji KBK adalah untuk
meningkatkan kesadaran para pendidik dan tenaga kependidikan lainnya akan
pentingnya pengetahuan dan pemahaman yang benar terhadap KBK, sehingga KBK
dapat diimplementasikan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan secara
efisien dan efektif. Perihal kompetensi berkembang berbagai konsep, dan
masing-masing konsep dibangun sendiri-sendiri oleh pengguna konsep tersebut.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana pengertian dan latar belakang munculnya kurikulum berbasis kompetensi?
- Bagaimana karakteristik dan tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi?
- Bagaimana pengembangan kurikulum berbasis kompetensi?
- Bagaimana implementasi KBK dalam membangun karakteristik siswa?
- Bagaimana implikasi KBK dalam membangun karakteristik siswa?
- Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pengertian dan latar belakang munculnya kurikulum berbasis kompetensi
- Untuk mengetahui karakteristik dan tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi
- Untuk mengetahui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
- Untuk mengetahui implementasi KBK dalam membangun karakteristik siswa
- Untuk mengetahui implikasi KBK dalam membangun karakteristik siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga
konsep, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagi
pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar atau alat
belajar (Wina Sanjaya. 2005 :2).
Menurut Wina Sanjaya, pengertian
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik, merupakan konsep kurikulum yang
erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah. Karena ijazah
menggambarkan tercapainya kemampuan seseorang maka jika siswa berhasil
mendapatkan ijazah maka ia telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum
yang berlaku. Kemampuan tersebut tercermin dalam nilai setiap mata pelajaran yang
terkandung dalam ijazah itu. Sehingga dalam konteks ini kurikulum berorientasi
pada isi atau materi pelajaran. Proses pembelajaran di sekolah yang menggunakan
kurikulum tersebut, penguasaan isi pelajaran merupakan sasaran akhir
pendidikan.
Pengertian kurikulum sebagai
pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan
yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asal kegiatan
tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan tersebut tidak
terbatas pada kegiatan intra dan ekstra kurikuler. Semua kegaitan siswa yang
didalamnya mengandung makna pembelajaran dan di bawah bimbingan guru maka itu
dapat disebut kurikulum. Karena kegiatan tersebut merupakan tugas dari guru
dalam rangka mencapai suatu pemahaman dari pengalaman belajar.
Kurikulum dianggap sebagai pengalaman
atau seluruh aktivitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak
hanya dengan meliat dokumen kurilulum sebagai suatu program tertulis tetapi
juga bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan siswa baik di sekolah maupun
luar sekolah. Sehingga evaluasi pembelajaran / tes hasil belajar sebagai produk
belajar tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau
materi pelajaran tetapi lebih pada proses pengalaman belajar siswa (ibid hal 4).
Pengertian kurikulum sebagai suatu
program atau rencana pembelajaran sejalan dengan rumusan kurikulum menurut
Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (UU No.20 Tahun 2003, BAB 1 Pasal 1
Ayat 19). Yang dimaksud isi dan bahan pelajaran adalah susunan dan bahan kajian
dan pelajran untuk mencaapi tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional (ibid hal
5).
Sehingga dalam kurikulum 2004 dapat
dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan.
Menurut wina sanjaya, Konsep KBK
bertumpu pada konsep seperti yang dikemukakan oleh Hilda Taba yaitu kurikulum
sebagai suatu rencana. Maka KBK lebih menekankan kompetensi atau kemampuan apa
yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh suatu
pembelajaran tertentu. Dalam KBK tidak secara khusus dijelaskan apa yang hrus
dilakukan guru untuk mencapai kompetensi tertentu. KBK hanya memberikan
petunjuk secara umum bagaimana seharusnya pola pembelajaran diterapkan oleh
setiap guru.
Sehingga KBK dapat dikatakan sebagai
salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya
semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah di
antarnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; UU No.25 ahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
serta lahirnya Tap MPR no.IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di Masa
Depan.
Pemberlakuan UU tersebut menuntut
pelaksanaan otonomi darah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan, yang diikuti oleh kebijakan perubahan pengelolaan pendidikan dari
yang bersifat sentralistik ke desentralistik yang mengatakan kewenangan untuk
mengelola pendidikan berada pada daerah kota/kabupaten.
Latar Belakang Munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi
Perubahan berbagai perangkat
kebijakan pemerintah didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam dimensi global.
Dalam perspektif global, yang ditandai dengan semakin “mengecilnya” dunia
sebagai akibat dari kemajuan IPTEK, yang menyebabkan terjadinya fenomena
perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Kemampuan menguasai IPTEK saat ini
sangatlah penting bagi kemajuan suatu bangsa. Karena dalam era Globalisasi
semacam ini SDA yang terkuras semakin tipis, tidak lagi dapat diandalkan
sebagai sumber untuk menyejahterakan masyarakat. Sumber kesejahteraan
masyarakat telah bergeser dari modal fisik seperti kekayaan alam ke modal
intelektual, pengetahuan, kemampuan dan kepribadian (Wina Sanaaya.2005:8).
Oleh karena itu dalam kehidupan
global, kehidupan yang penuh persaingan tidak dapat dihindari. Hanya individu
yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi ini. Untuk
mampu bersaing stiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam
berbagai bidang.
Rendahnya kualitas pendidikan
merupakan faktor pendorong lain perlunya perubahan kurikulum dalam konteks reformasi
pendidikan. Misalkan hasil laporan Bank Dunia (1992) berdasarkan studi IAEA (InternationalAssociation for the Evaluation
of Educational Achievemnet) di beberapa negara Asia, menunjukkan
keterampilan mebaca siswa kelas IV SD kita, berada pada peringkat terendah
(ibid hal 9).
Ditinjau dari proses pembelajaran, kurikulum
yang lebih mengedepankan sisi akademik, seperti yang berlaku sekarang kurang
memerhatikan perkembangan sikap dan moral siswa. Semua mata pelajaran
menekankan kepada penguasaan materi pembelajaran tanpa membedakan hakikat mata
pelajaran itu sendiri.
Atas dasar hal tersebut, dalam rangka
melaksanakan otonomi daerah, mengantisipasi perubahan-perubahan global pada era
persaingan bebas, serta tuntutan kemajuan IPTEK, khusunya TI, sistem pendidikan
perlu diarahkan pada pendidikan yang demokratis yang mampu melayani setiap
perbedaan dan kebutuhan individu (berdiverifikasi)
serta mampu membekali siswa dengan sejumlah kemampuan (kompetensi) yang
diperlukan sesuai dengan kebutuhan.
Untuk kepentingan tersebut diperlukan
perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang sudah
tidak efektif dan tidak mampu lagi mempersiapkan anak didik untuk dapat
bersaing dengan bangsa lain di dunia sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan.
B. Karakteristik dan Tujuan Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Dari pengertian KBK di atas menurut
Wina Sanjaya terdapat 2 makna yang tersirat. Pertama KBK mengharapkan
adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui
serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan Kedua, KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman
yang dimiliki masing-masing.
Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK
siswa tidak sekadar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi
bagaimana pemahaman konsep tersebut berdampak terhadap perilaku dan pola pikir
sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa
pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian
bertahan hidup dalam bermasyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan
tantangan, penuh ketidakpatian dan ketidakmenentuan.
Makna yang kedua adalah dalam KBK
menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat dan bakat yang berbeda.
KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan
keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran
harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut. Misalnya dalam
pemanfaatan sumber belajar (Learning
Sources), KBK menuntut keragaman penggunaan sumber belajar secara optimal.
C. Pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kurikulum
berfungsi sebagai alat dalam proses pendidikan di sekolah. Di dalamnya bukan
hanya berisi tentang arah dan tujuan yang ingin dicapai, akan tetapi juga
menyangkut isi, pedoman dalam menyusun prosedur atau strategi mencapai tujuan
serta, cara mengevaluasi keberhasilan pencapaian tujuan itu.
Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) didasarkan pada tiga asas pokok, yaitu asas
filosofis, asas psikologis, dan asas sosiologis teknologis (Wina Sanjaya. 2005:
17).
·
Asas Filosofis, berkenaan
dengan sistem nilai (value system) yang berlaku di masyarakat. Sistem
nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus dicapai. Di Indonesia,
sistem nilai yang berlaku adalah Pancasila, oleh sebab itu membentuk manusia
yang Pancasilais merupakan tujuan dan arah dari segala ikhtiar berbagai level dan
jenis pendidikan. Dengan demikian, isi KBK yang disusun harus memuat dan
mencerminkan nilai – nilai Pancasila.
Secara jelas
tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila
dirumuskan dalam Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 khususnya Pasal 3, yang
merumuskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·
Asas Psikologis, berhubungan erat
dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik. Dalam pengembangannya KBK
harus didasarkan pada asas psikologis, karena: (1) secara psikologis anak didik
memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya.
Anak adalah organisme yang unik yang berbeda satu dengan lainnya. (2) anak
adalah organisme yang sedang berkembang. Pada setiap tahapan perkembangannya
mereka memiliki karakteristik dan ciri tertentu. Berdasarkan karakteristik dan
ciri – ciri itulah setiap anak harus menyelesaikan tugas – tugas
perkembangannya. Dengan demikian baik tujuan, isi dan strategi pengembangan KBK
harus memerhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak.
KBK
menempatkan anak didik sebagai organisme yang sedang berkembang. Perilaku
manusia dapat dipengaruhi oleh kedua sisi, yaitu sisi lingkungan dan sisi
potensi yang dimilikinya.
·
Asas Sosiologis dan Teknologis,
didasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik
agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Masyarakat bersifat dinamis. Maka seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami
perubahan bergerak menuju perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan
hanya terjadi pada sistem nilai, namun juga pada pola kehidupan, struktur
sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat
Sekolah bukan
hanya bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, akan tetapi juga
harus memberi keterampilan tertentu serta menanamkan budi pekerti dan nilai –
nilai.
Ketiga asas seperti
yang telah diuraikan di atas merupakan landasan pokok dalam pengembangan KBK.
Artinya pengembangan KBK baik dalam tataran sebagai suatu pedoman dan perangkat
perencanaan maupun KBK dalam tataran implementasi pembelajaran, pelaksanaannya
dilandasi oleh tiga sisi yang sama penting. Yaitu sisi filosofis, psikologis,
dan sosiologis teknologis.
Prinsip – Prinsip
Pengembangan dan Pelaksanaan KBK
Dalam proses
pengembangan KBK dilakukan dengan memerhatikan beberapa prinsip. Setiap prinsip
pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang dirumuskan Depdiknas dalam
Kerangka Dasar Kurikulum 2004 dijelaskan di bawah ini.
- PRINSIP – PRINSIP PENGEMBANGAN
·
Peningkatan Keimanan, Budi
Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai – Nilai Budaya Sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa sejalan
dengan filsafat bangsa.
·
Keseimbangan Etika, Logika,
Estetika, dan Kinestetika. Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama
pendidikan. Manusia utuh adalah manusia yang seimbang antara kemampuan
intelektual dan sikap dan moral serta keterampilan.
·
Penguatan Integritas Nasional. Pendidikan
harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya
dan peradaban bangsa yang majemuk, sehingga mampu memberikan sumbangan terhadap
peradaban dunia.
·
Perkembangan Pengetahuan dan
Teknologi Informasi. Pengembangan KBK diarahkan agar anak memiliki kemampuan
berfikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih dan menilai pengetahuan
untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh tantangan serta
ketidakpastian melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
·
Pengembangan Kecakapan Hidup. Kurikulum
mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, berhitung,
sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif.
·
Pilar Pendidikan. Kurikulum
mengoganisasikan fondasi ke dalam empat pilar, yaitu: (1) belajar untuk
memahami, (2) belajar untuk berbuat kreatif, (3) belajar hidup dalam
kebersamaan, dan (4) belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang
dilandasi ketiga pilar sebelumnya.
·
Komprehensif dan
Berkesinambungan. Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan
substansi yang disajikan secara berkesinambungan. Kemampuan mencakup
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku.
·
Belajar Sepanjang Hayat. Pendidikan
diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut
sepanjang hayat.
·
Diversifikasi Kurikulum. Kurikulum
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.
- PRINSIP PELAKSANAAN
·
Kesamaan Memperoleh Kesempatan.
Bahwa melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik
secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan.
·
Berpusat Pada Anak. Upaya
memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama, dan menilai diri sendiri
diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman, dan
pengetahuannya. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
terus-menerus diupayakan. Penyajiannya disesuaikan dengan tahap – tahap
perkembangan peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
·
Pendekatan Menyeluruh dan
Kemitraan. Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan. Pendekatan
yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada
kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin
ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan
tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orang tua, perguruan
tinggi, dunia usaha, industri, dan
masyarakat.
·
Kesatuan dalam Kebijakan dan
Keberagaman dalam Pelaksanaan. Standar kompetensi disusun pusat dan cara
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing – masing
daerah atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat dijadikan acuan
penyusunan kurikulum berdiversifikasi berdasarkan pada satuan pendidikan,
potensi daerah, peserta didik, serta taraf nasional.
D. Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Menurut Mulyasa dalam bukunya
Implementasi kurikulum 2004, merekomendasikan langkah – langkah
mengimplementasikan KBK sehingga dapat merealisasikan tujuan adanya KBK
tersebut. Diharapkan daapt membangun karakteristik siswa dan menjadikannya
pribadi yang berkompeten. Implemtasi tersebut tidak lepas dari dukungan sekolah
dan guru yang melaksanakannya.
1.
Mensosialisasikan Perubahan
Kurikulum
Sosialisasi
sangat penting agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi
sekolah serta KBK yang akan diimplementasikan. Sosialisasi dapat dilakukan
secara langsung oleh kepala sekolah, namun jika yang bersangkutan belum jelas
dan memahami konsep-konsep perubahan kurikulum tersebut, sosialisasi dapat
dilakukan dengan mengundang ahli yang ada di dalam masyarakat, baik di kalangan
pemerintah, akademisi, maupun kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Dalam
sosialisasi ini akan lebih baik jika para orang tua dan komite sekolah diundang
agar mereka bisa memberi masukan dan saran terhadap peubahan kurikulum
tersebut.
Setelah
sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan
dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK).
2.
Menciptakan Lingkungan yang
Kondusif
Lingkungan
sekolah yang aman, nyaman, tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga
sekolah, kegiatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta
didik (student centered activities)
merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah, dan semangat belajar.
Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar
yang menyenangkan. Semakin menyenangkan tatanan lingkungan fisik, akan
memberikan dampak positif bagi proses belajar.
Lingkungan
yang kondusif antara lain dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan
kegiatan sebagai berikut :
·
Memberikan pilihan bagi peserta
didik yang lambat maupun yang cepat dalam melakukan tugas pembelajaran.
·
Memberikan pembelajaran
remidial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi, atau berprestasi
rendah.
·
Mengembangkan sistem organisasi
kelas yang efektif, menarik, nyaman, dan aman bagi perkembangan potensi seluruh
peserta didik secara optimal.
·
Menciptakan kerjasama saling
menghargai, baik antara peserta didik dengan guru atau dengan pengelola
pembelajaran lain.
·
Melibatkan peserta didik dalam
proses perencanaan belajar dan pembelajaran.
·
Mengembangkan proses
pembelajaran sebagai tanggungjawab bersama antar peserta didik dan guru,
sehingga guru lebih banyak bertindak sebagai fasilitator, dan sebagai sumber
belajar.
·
Mengembangkan sistem evaluasi
belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri sendiri (self evaluation).
3.
Mengembangkan Fasilitas dan
Sumber Belajar
Fasilitas
dan sumber balajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya
implementasi KBK antara lain; laboratorium, pusat sumber belajar, dan
perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya.
Selain itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu ditingkatkan untuk membuat
dan mengembangkan alat-alat pembelajaran yang berguna untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
Kreativitas tersebut diperlukan, bukan
semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintah, tetapi
merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi,
berimprovisasi, berinisiatif, dan inovatif. Lingkungan juga merupakan salah
satu sumber belajar, guru bisa mendayagunakan lingkungan dengan cara
memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuhan, keadaan alam, pasar, kondisi social,
ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang di masyarakat.
Dalam
kaitannya dengan proses pembelajaran, idealnya dikembangkan ruang kelas untuk
setiap rumpun mata pelajaran yang dilengkapi dengan fasilitas dan sumber
belajar yang untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan pencapaian setiap
tujuan pembelajaran. Dalam menyukseskan implementasi KBK, pendayagunaan
fasilitas dan sumber belajar memiliki kegunaan sebagai berikut :
a)Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses
pembelajaran yang akan ditempuh.
b)
Merupakan pemandu secara teknis
dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju
pada pembentukan kompetensi secara tuntas.
c)Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan
dengan kompetensi dasar yang sedang dikembangkan dengan kompetensi dasar
lainnya.
d)
Menginformasikan sejumlah
penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain yang berhubungan dengan mata
pelajaran tertentu.
e)Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul, sebagai konsekuensi
logis dalam pengembangan kompetensi dasar yang menuntut adanya kemampuan
pemecahan dari peserta didik.
Secara
umum dapat dikemukakan dua cara memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar dalam
meyukseskan implementasi KBK ; 1) membawa sumber belajar ke dalam kelas,
contohnya membawa tape recorder ke dalam kelas, atau menghadirkan tokoh
masyarakat sebagai manusia sumber. 2) membawa kelas ke lapangan dimana sumber
belajar berada. Contoh : belajar di museum, atau karyawisata.
4.
Mendisiplinkan Peserta Didik
Mendisiplinkan
peserta didik bertujuan untuk membantu menemukan diri, mengatasi, dan mencegah
timbulnya problem-problem disiplin, serta berusaha menciptakan situasi yang
menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala
peraturan yang ditetapkan.
Menurut Reisman and Payne, dapat
dikemukakan 9 strategi untuk mendisiplinkan peserta didik (Mulyasa, 2006 : 21)
:
a)
Konsep diri (self-concept), strategi ini menekankan
bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan faktor penting dari setiap
perilaku. Untuk menumbuhkan konsep diri,
guru disarankan untuk bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga
peserta didik mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan
masalah.
b)
Keterampilan berkomunikasi (communication skills); guru harus
memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua
perasaan, dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
c)
Konsekuensi-konsekuensi logis
dan alami (natural and logical
consequencess); guru disarankan untuk menunjukkan secara tepat tujuan
perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik dalam mengatasi
perilakunya. Kedua, memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku
yang salah.
d)
Klarifikasi nilai (values clarification); strategi ini
dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri
tentang nila-nilai dan membentuk sistem nilanya sendiri.
e)
Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar
guru belajar sebagai orang dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik
yang menghadapi masalah.
f)
Terapi realitas (reality therapy); sekolah harus berupaya
mengurangi kegagalan dan meningkatkan keterlibatan. Dalam hal ini guru harus
bersikap positif dan bertanggungjawab.
g)
Disiplin yang terintegrasi (assertive disclipine); metode ini
menekankan pengendalian penuh oleh guru untuk mengembangkan dan mempertahankan
peraturan.
h)
Modifikasi perilaku (behavior modificatin); perilaku salah
disebabkan oleh lingkungan, sebagai tindakan remidiasi.
i)
Tantangan bagi disiplin (dare to discipline); guru diharapkan
cekatan, sangat terorganisasi, dan dalam pengendalian.
Sedangkan guru
diharapkan bisa melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)
Mempelajari pengalaman peserta
didik di sekolah melalui kartu catatan kumulatif;
b)
Mempelajari nama-nama peserta
didik secara langsung, misalnya melalui daftar hadir kelas;
c)
Mempertimbangkan lingkungan
pembelajaran dan lingkungan peserta didik;
d)
Memberikan tugas yang jelas,
dapat dipahami, sederhana, dan tidak bertele-tele;
e)
Membuat peraturan yang jelas
dan tegas agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik dan
lingkungannya.
5. Mengembangkan Kemandirian Kepala
Sekolah
Kemandirian
dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu factor yang dapat
mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran
sekolah melalui program-program yang dilaksanakan terencana dan terprogram.
Oleh karena itu, untuk meyukseskan implementasi KBK diperlukan kepala sekolah
yang mandiri dan professional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan
yang tangguh, agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan
mutu sekolah, terutama untuk mobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya
dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan silabus,
pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan,
pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan penciptaan iklim
sekolah.
Kepala
sekolah yang mandiri, demokratis, dan profesional harus memajukan dan
meningkatkan sedikitnya 4 nilai, yaitu :
a)
Pembinaan mental; yaitu membina
tenaga kepandidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sikap batin dan
watak.
b)
Pembinaan moral; yaitu membina
tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk
mengenai suatu perbuatan, sikap, dan kewajiban sesuai dengan tugas
masing-masing.
c)
Pembinaan fisik; yaitu membina
tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani,
kesehatan, dan penampilan mereka secara lahiriah.
d)
Pembinaan artistic; yaitu
membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan
manusia terhadap seni dan keindahan.
6. Mengubah Paradigma (Pola
Pikir) Guru.
Perlunya
perubahan pola pikir guru adalah guru sebagai fasilitator, dan mitra belajar
bagi peserta didiknya. Sehubungan dengan hal itu, untuk menyukseskan
implementasi KBK perlu merubah paradigma guru sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan zaman.
Dalam
rangka mensukseskan KBK, dan menyiapkan guru yang siap menjadi fasilitator
pembelajaran, hendaknya diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, pengawas sekolah, dan komite sekolah untuk mengadakan pelatihan
guru. Strategi yang bisa dilakukan antara lain :
a)
Mengadakan penataran dan
pelatihan guru untuk setiap rumpun mata pelajaran, yaitu MIPA, Bahasa, IPS,
Agama, Olahraga, dll.
b)
Mengadakan loka karya guru mata
pelajaran di sekolah untuk mengembangkan Kompetensi Dasar, Indikator Hasil
Belajar, Materi Standar, Silabus dan RPP, dll.
c)
Menetapkan guru pengajar dan
guru team (team teaching) secara
demokratis.
d)
Mengadakan pelatihan guru dalam
pengadaan serta pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar untuk menunjang
kreatifitas.
7. Memberdayakan Tenaga Kependidikan
Keberhasilan
pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam
memberdayakan tenaga kependidikan yang tersedia. Manajemen tenaga kependidikan
di sekolah harus ditunjukkan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan
secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam
kondisi yang menyenangkan. Pelaksanaan menejemen tenaga kependidikan di
Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan dan
pengembangan tenaga kependidikan, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan dan
pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga
kependidikan, kompensasi dan penilaian tenaga kependidikan.
Pemberdayaan
tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan menggunakan dua strategi yaitu
strategi umum dan khusus.
a)
Strategi Umum
Pertama, pemberdayaan dilakukan
dengan memperhatikan rencana kebutuhan yang jelas. Kedua, dalam setiap kegiatan
kependidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan professional.
Ketiga, kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia industry perlu terus
menerus dikembangkan terutama dalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industry
untuk laboratorium praktek dan objek studi.
b) Strategi Khusus
Pertama, dalam kaitannya dengan
kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
1) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standar
yang wajar, 2) peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan
oleh pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan
orang tua. 3) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan di daerah terpencil
, diberlakukan sistem kontrak dengan imbalan yang menarik.
Kedua, pendidikan prajabatan perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1) memperbaiki sistem pendidikan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, 2) perlu dilakukan reorientasi
program pendidikan tenaga kependidikan agar tidak terjadi ketimpangan tenaga
kependidikan, 3) pendidikan tenaga kependidikan perlu dipersiapkan secara
matang.
Ketiga, rekruitmen perlu memperhatikan
hal-hal berikut : 1) harus berdasarkan seleksi yang mengutamakan kualitas, 2)
harus berdasarkan kebutuhan wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota, 3) perlu dilakukan
sistem pengangkatan, penempatan, dan pembinaan tenaga kependidikan.
Keempat, peningkatan kualitas tenaga
kependidikan perlu memperhatikan hal-hal sbb : 1) dilakukan peningkatan
kemampuan tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif
dan efisien, 2) peningkatan kualitas tenaga kependidikan melalui pendidikan
formal, informal, dan nonformal, 3) sekolah perlu diberi kewenangan yang lebih
besar untuk menentukan yang terbaik.
Kelima, pengembangan karier tenaga
kependidikan perlu memperhatikan : 1) pengangkatan seseorang harus berdasarkan
seleksi yang ketat, adil, dan transparan, 2) fungsi control dan pengawasan
perlu dioptimalkan sebagai sarana untuk memacu kualitas pendidikan.
E. Implikasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi terhadap Perkembangan Karakteristik Siswa
Setiap siswa memiliki karakteristik
dan pribadinya masing – masing. Pribadi tersebut dibangun dengan pembelajaran
yang dialaminya sehari – hari. Baik pembelajaran terprogram di sekolah maupun
pembelajaran melalui pengalamannya sehari – hari. Semua itu membangun pribad
yang utuh dari setiap siswa.
Kepribadian siswa didasarkan pada
aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Aspek kognitif dibangun melalui
pembelajaran yang mengutamakan pemahaman ilmu pengetahuan. Aspek afektif
dibangun melalui pembelajaran dikeluarga dan masyarakat. Aspek psikomotor siswa
dibangun melalui pembelajaran yang mengedepandakan pencapaian kompetensi masing
– masing dalam diri siswa. Kompetensi inilah yang membangun pribadi yang
berkompeten. Pribadi yang menunjukkan karakteristiknya guna melengkapi
kebermanfaatan dirinya di masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi menjadi
pembelajaran yang mengutamakan pencapaian suatu kompetensi tertentu pada siswa.
Kompetensi itulah yang nanatinya akan mencerminkan karakteristik siswa.
Diharapkan kompetensi tersebut dapat menjawab tantangan masyarakat yang memerlukan
sosok yang berkompeten di bidangnya masing – masing
Melalui pembelajaran yang berbasis
kompetensi inilah setiap siswa mampu mengembangkan bakan dan potensinya masing
– masing. Bakat itulah yang nantinya akan membangun potensi terpendam dalam
diri siswa. Sehingga memunculkan suatu kompetensi di bidang tertentu. Pribadi
siswa yang berkompeten pun dapat dibangun melalui pembelajaran yang berbasis
kompetensi
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang mengutamakan
pencapaian kompetensi tertentu pada siswa. Bakan dan potensi dalam diri siswa
mampu tereksplor dengan baik melalui pembelajaran berbasis kompetensi. Potensi
dan bakat tersebut menunjukkan kompetensi yang dimiliki siswa. Kompetensi
itulah yang akan membangun karakteristik dan pribadi masing – masing siswa.
Pribadi yang berkompeten siap bersaing di masyarakat sesuai dengan bidangnya.
Sehingga pribadi yang berkompeten mampu menjawab tantangan masyarakat.
KBK memiliki karakteristik dan tujuannya guna
mengembangkan kompetensi siswa melalui pembelajaran yang berbasis kompetensi.
Dalam pengembangannya didasarkan pada tiga asas, yaitu asas filosofis, asas
psikologis dan asas sosiologis dan teknologis. Asas tersebut yang menjembatani
pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dalam pelaksanaannya pun KBK
berbasarkan pada prinsip – prinsip pelaksanaan KBK.
Terdapat tujuh cara mengimplementasi KBK menurut Wina
Sanjaya. Ketujuh cara tersebut diharapkan mampu merealisasikan tujuan dari
pembuatan KBK. Sehingga mampu membangun karakteristik siswa dan menunjukkan
pribadi siswa yang berkompeten
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal Ilmiah dengan judul KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI dari Prof.Drs.Dewa
Komang Tantra,Dip.App.Ling,MSc,Ph.D. Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
Idi, Abdullah. 2006. Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktik.
Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Mulyasa, E. 2006. Implementasi Kurikulum 2004 : Penduan Pembelajaran
KBK. Rosda : Bandung.
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kencana Prenada Media
Group : Jakarta.
Sanjaya, Wina. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar